Asap Bencana dan Saham Gelap: Ketika Dana Darurat BNPB Dikeruk di Tengah Derita Karhutla
Amarullah M. Zawawi
Tigis Artikel · 19 Oktober 2026
Asap Bencana dan Saham Gelap: Ketika Dana Darurat
BNPB Dikeruk di Tengah Derita Karhutla
Oleh:
Amar MZ -Penyuluh Antikorupsi
Langit di berbagai wilayah Indonesia berubah
menjadi jingga pekat, berubah menjadi gumpalan asap beracun yang menyesakkan
dada jutaan penduduk. Di tengah ribuan hektare lahan yang terbakar, anak-anak
batuk darah, para ibu berdesakan di puskesmas memburu tabung oksigen, dan
relawan berjuang memadamkan api dengan peralatan seadanya. Di saat rakyat
sedang bergelut dengan maut dan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
yang meracuni setiap jengkal udara, sebuah pengkhianatan busuk terjadi di balik
meja kekuasaan. Dana Siap Pakai (DSP) BNPB—anggaran darurat yang seharusnya
menjadi napas terakhir penanggulangan bencana—justru dikeruk dan dialirkan
untuk memborong jutaan lembar saham oleh adik kandung dari kepala lembaga
penanggulangan bencana itu sendiri.
Kasus ini bukan sekadar tindak pidana
korupsi biasa. Ini adalah kejahatan kemanusiaan berdarah dingin yang
mempertontonkan betapa hilangnya nurani ketika kekuasaan dan kekerabatan
bertemu dalam satu meja kolusi.
Pengkhianatan
di Tengah Asap Pekat
Dana Siap Pakai (DSP) di Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diciptakan dengan aturan khusus agar
bisa cair secara cepat tanpa prosedur birokrasi yang panjang, semata-mata demi
merespons situasi darurat seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, atau
karhutla yang mengancam nyawa manusia.
Namun, apa yang terjadi ketika dana darurat
kemanusiaan ini dijarah? Alih-alih dibelikan masker respirator untuk warga yang
paru-parunya terendam asap beracun, atau disalurkan untuk bahan bakar
helikopter pemadam api, atau untuk rekayasa cuaca, uang negara tersebut
berpindah tangan melalui rekayasa administratif. Melalui praktik nepotisme yang
vulgar, adik kandung sang kepala lembaga berhasil mengakses dana darurat
tersebut untuk disuntikkan ke pasar modal, memborong jutaan lembar saham demi
mengejar keuntungan pribadi dan dividen mewah.
Sementara para petani dan warga di
daerah terdampak karhutla batuk-batuk menghirup karbon monoksida, sang pelaku
duduk nyaman di ruang pendingin memantau pergerakan portofolio saham yang
dibeli dari uang keringat dan air mata rakyat korban bencana.
Akar
Utama Penyebab: Mengapa Ini Bisa Terjadi?
Jika ditelaah secara mendalam, ada
beberapa akar penyebab utama yang membuat skandal busuk semacam ini terus
berulang di negeri ini:
Politik
Kekerabatan dan Nepotisme yang Merajalela: Jabatan strategis sering kali menjadi tempat beranak-pinaknya dinasti
keluarga. Ketika kontrol institusi melemah akibat kedekatan darah, garis batas
antara kepentingan negara dan dompet pribadi melebur tanpa sisa.
Celah
Keleluasaan Anggaran Darurat (Discretionary Power): Status "darurat bencana" yang menuntut
kecepatan sering kali disalahgunakan sebagai zona abu-abu untuk melangkahi
pengawasan ketat, menciptakan celah bagi para pemburu rente untuk merampok uang
negara secara senyap.
Runtuhnya
Etika Birokrasi:
Hilangnya rasa malu dan matinya nurani membuat para pemegang kekuasaan merasa
bahwa fasilitas negara adalah hak istimewa keluarga, bukan amanah publik yang
harus dipertanggungjawabkan.
Menghidupkan
Kembali Nilai Integritas yang Terinjak-injak
Tragedi ini membuktikan betapa bangsa
kita tengah mengalami krisis nilai yang akut. Sembilan nilai integritas
antikorupsi yang dikenal dengan akronim "JUMAT BERSEPEDA KK"—yakni
Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli,
Disiplin, Adil, dan Kerja keras—telah diinjak-injak secara brutal
oleh para pelaku korupsi:
Ketiadaan rasa Jujur dan Tanggung jawab
membuat mereka tega merampok dana darurat untuk masyarakat terdampak bencana
yang sedang berjuang menyelamatkan nyawa.
Sikap tidak Peduli dan jauh dari nilai Sederhana terpancar
jelas dari gaya hidup serakah yang lebih memilih menimbun saham mewah di tengah
penderitaan rakyat yang keracunan asap.
Tidak ada keadilan (Adil) ketika uang negara yang dihimpun dari pajak
rakyat kecil justru dinikmati oleh segelintir lingkaran keluarga penguasa,
sementara korban bencana gigit jari di bawah kepulan asap.
Hukuman
Setimpal untuk Menciptakan Efek Jera
Kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dilakukan di tengah bencana
kemanusiaan tidak boleh diampuni dengan hukuman setengah-setengah. Agar ada
efek jera yang nyata bagi siapa pun yang berniat mencuri di tengah penderitaan
rakyat, penegakan hukum harus menerapkan langkah-langkah ekstrem:
Perampasan
Seluruh Aset (Asset Forfeiture) Tanpa Sisa: Seluruh saham yang dibeli dari dana haram tersebut, beserta seluruh
aset kekayaan keluarga yang menikmati aliran dana tersebut, harus disita negara
untuk dikembalikan sepenuhnya bagi pemulihan kesehatan korban karhutla dan
rehabilitasi lingkungan yang rusak.
Hukuman
Penjara Maksimal dengan Pemberatan Pidana: Karena kejahatan ini dilakukan di tengah situasi darurat bencana yang
mengancam nyawa penduduk luas, ancaman hukuman penjara harus dimaksimalkan,
bahkan seumur hidup, tanpa memberikan remisi khusus koruptor.
Pencabutan
Hak Politik dan Sosial Secara Permanen: Pelaku dan pihak yang terafiliasi harus dicabut haknya untuk menduduki
jabatan publik, berbisnis dengan negara, atau menikmati fasilitas sosial apa
pun selamanya sebagai bentuk sanksi sosial yang tegas.
Korupsi DSP BNPB di tengah bencana
karhutla adalah cerminan paling telanjang dari runtuhnya moralitas kekuasaan.
Negara besar ini tidak akan pernah mampu menjadi bangsa yang maju dan
bermartabat selama masih ada tangan-tangan serakah yang tega mencekik leher
rakyat yang sedang sekarat karena asap bencana. Menegakkan integritas bukan
lagi pilihan, melainkan syarat mutlak agar Indonesia selamat dari kebusukan
dari dalam.
Pangkalpinang
19 Oktober 2026
Penilaian Pembaca
Seberapa bermanfaat tulisan ini bagi Anda?
Tanggapan Pembaca (0)
Masuk dulu untuk ikut menanggapi tulisan ini.
Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama.