Merdeka dari Diskriminasi: Menegakkan Keadilan di Usia Republik yang Ke-81
Amarullah M. Zawawi
Tigis Artikel · 17 Agustus 2026
Merdeka dari Diskriminasi: Menegakkan Keadilan di Usia Republik yang
Ke-81
Oleh: Amar MZ -Penyuluh
Antikorupsi
Makna Adil di Bawah
Kibaran Merah Putih
Tepat pada momen yang sangat bersejarah ini, saat
sang saka Merah Putih berkibar gagah merayakan Hari Ulang Tahun Republik
Indonesia yang ke-81 pada 17 Agustus 2026, tiba lah pada pembahasan pilar
kedelapan dari sembilan nilai integritas antikorupsi: Adil. Momen
kemerdekaan adalah waktu yang paling tepat untuk merenungkan kembali hakikat
keadilan. Sebab, alasan paling mendasar mengapa para pahlawan kita rela
mengorbankan darah dan nyawa untuk mengusir penjajah adalah karena mereka tidak
sanggup lagi melihat ketidakadilan yang merenggut martabat anak bangsa di tanah
airnya sendiri.
Dalam keseharian, adil sering kali disederhanakan
maknanya menjadi "membagi sama rata". Padahal, keadilan memiliki
dimensi yang jauh lebih mulia dan mendalam. Adil adalah menempatkan segala
sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada siapa pun yang berhak menerimanya
tanpa memandang bulu, pangkat, jabatan, maupun ketebalan isi dompet. Dalam
konteks pemberantasan korupsi dan tata kelola birokrasi, keadilan adalah musuh
alami dari nepotisme dan favoritisme. Ketika seorang pelayan masyarakat mulai
membedakan perlakuan antara warga yang memiliki koneksi kekuasaan dengan warga
biasa, di detik itulah nilai keadilan telah mati, dan benih-benih korupsi mulai
berakar kuat.
Keadilan Sosial
dalam Nafas Sang Proklamator
Bicara tentang keadilan di bulan Agustus tentu
tidak akan bisa dilepaskan dari sosok Sang Proklamator, Ir. Soekarno.
Sejak masa pergerakan nasional, Bung Karno telah menyuarakan bahwa kemerdekaan
Indonesia bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah "jembatan emas". Di
seberang jembatan itulah, seluruh rakyat Indonesia harus mencapai keadilan
sosial yang sebenar-benarnya. Bung Karno sangat menentang bentuk penjajahan
baru di mana bangsa Indonesia menindas saudaranya sendiri demi keuntungan
segelintir kaum elite.
Bung Karno mengajarkan bahwa negara harus hadir
untuk melindungi mereka yang lemah, bukan justru menjadi alat bagi yang kuat
untuk semakin menindas. Jika ditarik ke masa kini, cita-cita keadilan sosial
ini menjadi cambuk bagi setiap aparatur negara. Korupsi sejatinya adalah bentuk
pengkhianatan terbesar terhadap cita-cita proklamasi, karena setiap rupiah uang
negara yang dikorupsi adalah hak rakyat kecil yang dirampas secara paksa.
Korupsi memperlebar jurang ketimpangan, mengkhianati semangat pemerataan, dan
mencederai rasa keadilan yang telah diperjuangkan dengan susah payah pada tahun
1945.
Gus Dur dan
Keadilan Tanpa Sekat Perbedaan
Selain Bung Karno, bangsa ini juga memiliki teladan
keadilan yang luar biasa dalam diri KH. Abdurrahman Wahid, atau yang
akrab sapa Gus Dur. Presiden ke-4 Republik Indonesia ini adalah pionir keadilan
inklusif di era modern. Beliau mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh dibatasi
oleh sekat-sekat agama, ras, suku, maupun latar belakang sosial.
Gus Dur berani pasang badan membela kelompok
minoritas yang tertindas, karena beliau meyakini bahwa hukum dan pelayanan negara
harus buta terhadap perbedaan identitas. "Tidak penting apa pun agama atau
sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang
tidak pernah tanya apa agamamu," demikian salah satu pesan legendarisnya.
Dalam birokrasi saat ini, sikap Gus Dur adalah cerminan integritas yang menolak
segala bentuk diskriminasi. Mengutamakan pelayanan hanya untuk kelompok atau
golongan tertentu, atau membedakan kualitas layanan berdasarkan siapa yang
datang, adalah bentuk pelanggaran fatal terhadap nilai keadilan.
Mengikis Mental
Priyayi di Ruang Pelayanan Publik
Lalu, bagaimana membumikan nilai keadilan ini di
meja kerja birokrasi sehari-hari? Langkah pertamanya adalah dengan mengikis
habis "mental priyayi" yang merasa harus selalu dilayani dan
diistimewakan. Keadilan terwujud nyata ketika seorang pejabat atau staf di
loket pelayanan menolak untuk memberikan "jalur khusus" atau
"jalur VIP" kepada kerabat, teman, atau pihak-pihak yang memberikan
uang pelicin.
Bayangkan sebuah ruang pelayanan administrasi
publik. Di sana ada seorang ibu tua yang sudah mengantre sejak subuh, dan
tiba-tiba datang seorang kerabat pejabat yang ingin berkasnya diproses lebih
dulu tanpa mengantre. Aparatur yang memiliki nilai integritas adil akan dengan
sopan namun tegas menolak permintaan kerabat pejabat tersebut, dan tetap
melayani sesuai dengan nomor urut antrean. Tindakan sederhana ini mungkin
terlihat sepele, namun di mata masyarakat kecil, itulah wujud nyata kehadiran
negara yang adil dan mengayomi.
Kemerdekaan Sejati
adalah Keadilan yang Merata
Di usia Republik yang telah menginjak 81 tahun ini,
patut lah bertanya pada diri sendiri: sudahkah kemerdekaan itu dirasakan
secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat? Jawabannya ada pada ujung pena
dan keputusan setiap aparatur negara yang memegang amanah rakyat. Transformasi
digital yang kini diadopsi oleh pemerintah sejatinya adalah alat bantu untuk
menegakkan keadilan. Sistem elektronik tidak mengenal siapa yang memiliki
relasi kuat; sistem hanya memproses berdasarkan data dan prosedur yang benar.
Menjadi adil memang menuntut keberanian yang tidak
main-main. Menegakkan keadilan sering kali berarti harus siap dibenci oleh
mereka yang selama ini nyaman dengan hak istimewa dan fasilitas jalur belakang.
Namun, warisan terbaik yang bisa ditinggalkan sebagai abdi negara bukanlah
harta atau jabatan yang mentereng, melainkan rekam jejak sebagai seseorang yang
selalu berdiri lurus di atas prinsip keadilan.
Mari jadikan perayaan HUT RI ke-81 ini bukan sekadar seremonial upacara, perlombaan, atau pemasangan bendera semata. Jadikan momen ini sebagai titik balik untuk memerdekakan birokrasi dari mental diskriminatif. Hanya dengan keadilan yang merata, kita bisa benar-benar mengklaim bahwa bangsa ini telah sepenuhnya merdeka. Merdeka dari korupsi, merdeka dari kolusi, merdeka dari nepotisme dan tegak berdiri membawa keadilan bagi seluruh rakyat, menjadikan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.
Pangkalpinang
17 Agustus 2026
Penilaian Pembaca
Seberapa bermanfaat tulisan ini bagi Anda?
Tanggapan Pembaca (0)
Masuk dulu untuk ikut menanggapi tulisan ini.
Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama.